topNEWS

Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, Program Studi Hukum Keluarga Islam Menyelenggarakan Peradilan Semu

Sampang, 29 April 2025, Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Raudhatul Ulum Arrahmaniyah Sampang menyelenggarakan Peradilan Semu (moot court). Peradilan Semu (moot court) adalah simulasi proses peradilan yang sebenarnya, di mana mahasiswa berperan sebagai hakim, jaksa, pengacara, dan pihak terkait. Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman praktis dan membekali mahasiswa dengan keterampilan yang diperlukan dalam persidangan.

Selain itu, dari uraian diatas, dapatlah dikatakan bahwa peradilan semu sebenarnya juga merupakan sebuah peradilan yang sebenarnya yang intinya merupakan tempat bagi para calon juris menempa ilmu dalam proses beracara.

Kegiatan simulasi peradilan semu merupakan perwujudan dari proses peradilan yang sebenarnya, dalam praktik peradilan semu mahasiswa terlibat untuk memerankan peranan hakim, jaksa, pengacara serta pihak yang terkait di persidangan. Proses praktik penyelesaian kasus hukum yang dilakukan seolah benar-benar terjadi.

Selain melaksanakan praktik beracara di pengadilan, peradilan semu juga memberikan bantuan hukum yakni konsultasi hukum dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis. Pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh civitas akademik ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yaitu melakukan pengabdian kepada masyarakat luas pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Sampang khususnya.

Bagikan ke: