Pada hari ini, tepatnya tanggal 03 Juli 2024, KPUM STAIRUA Sampang menyelenggarakan Pemilihan umum Raya Mahasiswa untuk Memilih Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa STAIRUA Sampang. Pemilu Raya Mahasiswa dilaksanakan sebagai implementasi dari kedaulatan Mahasiswa agar dapat memilih secara langsung Para Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa untuk memimpin STAIRUA Sampang Dalam satu tahun kedepan. KPUM menetapkan bahwa Pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dimulai pada pukul 07.30 sampai dengan 13.30 WIB dengan persyaratan membawa Kartu Tanda Mahasiswa atau Kartu Ujian yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kaprodi. Hasil Perolehan suara dari masing-masing Paslon yaitu: Paslon 01 (Muhammad Khairul Anam dan Siti Masruroh) memperoleh suara sah 46 suara, Paslon 02 (Ruspandi dan Ahmad Saifullah Alfan) memperoleh suara sah 75 suara, sedangkan suara tidak sah dari masing-masing Paslon berjumlah 9 suara. Pada Penyelenggaraan Pemilu Raya Mahasiswa kali ini, Panitia Penyelenggara Pemilu Raya Mahasiswa terdiri dari KPUM, PANWASRA dan DKPPRM yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Raya. Harapan sivitas Akademika STAIRUA Sampang siapapun yang terpilih semoga Amanah dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Kampus Bumi Tashawwuf